Nilai Korupsi Tinggi, Presiden LIRA Akan Bentuk Kepengurusan

BENGKULU, Rekamjejaknews.com- Bulan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daerah yang masuk 10 besar tingkat korupsi tertinggi dari berbagai Provinsi di Indonesia. Melalui lembaga antisurah tersebut, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori 10 besar dengan jumlah 22 kasus.

Sedangkan di Pulau Sumatera, Lampung menjadi urutan ke tiga setelah Sumatera Utara sebanyak 64 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 51 kasus, Lampung 30 kasus serta Sumatera Selatan juga sebanyak 22 kasus.

Hal ini menjadi perhatian serius Presiden LIRA, Drs. HM. Josoef Rizal, M.Si yang juga sebagai Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) saat melantik pengurus dewan pimpinan wilayah MOI Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu.

Dirinya, merasa begitu miris setelah mendengar tingkat korupsi di Propinsi Bengkulu angka korupsi cukup tinggi. hingga ia tergugah untuk mengaktifkan kembali LSM LIRA di Provinsi Bengkulu.

“Bengkulu merupakan daerah yang berpotensial untuk berkembang. akan tetapi jika para pejabat ataupun kepala daerahnya bermasalah maka Bengkulu tidak akan maju. maka dengan itu harus di awasi dan di perbaiki,” Ujarnya kepada Awak media beberapa hari lalu.

Imbuhnya, kehadiranya dalam pelantikan DPW MOI Bengkulu sebagai konsolidasi pembentukan pengurus baru. dirinya ingin dengan kepengurusan ini dapat membongkar kasus-kasus korupsi yang selama ini membuat kemajuan Provinsi Bengkulu menjadi tersendat. saya sudah mandatkan dan mudah-mudahan dalam waktu cepat kepengurun LSM LIRA di Bengkulu bisa terbentuk. “Tandasnya.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *