Satres Narkoba Empat Lawang, Temukan 748 Kg Ganja Kering dalam Mobil dari Aceh

EMPAT LAWANG, Rekamjejaknews.com-Jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menggagalkan penyelundupan 748 kilogram ganja kering. barang tersebut ditemukan di dalam mobil box berasal dari Aceh.

“Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil yang akan lewat, Mobil itu diduga kuat mengangkut barang haram narkoba jenis ganja. Kami koordinasi dengan Satlantas untuk melakukan razia, setelah ditemukan kami lakukan penahanan mobil box tersebut dengan nomor polisi B 9877 FCK”, “kata Wahyu, Senin (28/09).

Wahyu menambahkan, mobil truk yang disopiri oleh pelaku Deni Febrianto, warga Semarang, Jawa Tengah itu luarnya memuat gabah, jeruk dan kunyit. Saat diperiksa, ternyata mobil itu telah dimodifikasi sehingga ada celah untuk menyimpan ganja tersebut.

Kemudian Wahyu mengatakan, usai dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 748 paket ganja kering di dalam mobil.

“Satu paket ganja yang sudah diproses itu rata-rata berat 1 kilogram,” katanya.

Sementara itu, Deni mengatakan, dirinya baru sekali membawa ganja. di bawa dari Aceh dengan tujuan kota Bumi di bawa pada Kamis (24/09/2020).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut lagi dalam temuan kasus 748 kilogram ganja ini.(YN/HK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *