Program Pembangunam Desa Kelindang Sesuai dengan Permendes

BENGKULU TENGAH, Rekamjejaknews.com I Permendes (PDTT) Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. yang ditetapkan oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada tanggal 2 September 2019 di Jakarta. Peraturan ini tersinkronisasi dengan Pemerintah Desa Kelindang, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Membangun jalan akses pertanian yang saat ini sedang tahapan 90 % finishing. sementara pembangunan penampungan bak air bersih sedang mau di mulai dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja Negara Dana Desa (APBN DD) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Desa Kelindang Bustanul Arifin, kepada media ini menguraikan, “Pekerjaan jalan tersebut berlokasi di dusun 1, sedangkan bak penampungan air bersih terletak di dusun II yang saat ini baru mau di mulai karena, material belum sampai. dalam pekerjaan ini di kelolah oleh unsur panitia pembangunan yang di bantu oleh masyarakat yang artinya murni swakelola dan di kerjakan secara HOK.

Dengan di bangunnya jalan ini karena, sebelumnya memang belum ada, jalan ini juga di bagi menjadi 3 (tiga) titik demi memudahkan warga petani tuk menuju ke lahan mereka, “Urainya

Dirinya berharap, program dana desa ini dapat mensejahterakan masyarakat desa, dengan adanya dana desa ini semua infrastruktur di desa dapat dibangun sehingga adanya kesejahteraan sosial, di samping itu ada pemberdayaan serta badan usaha milik desa (Bum-des). semoga semuanya dapat berjalan dengan efektif tanpa adanya kendala apapun.

Ia juga banyak mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah pusat melalui pemerintah daerah yang mana telah mendukung penuh program dana desa ini yang banyak sekali azaz serta manfaatnya di desa. “Singkatnya. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *