Oknum Kades Sebut Pernah Cengkeram Muka LSM, DPD LSM NCW Angkat Bicara

BENGKULU TENGAH, Rekamjejaknews.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Adalah lembaga yang aktif melakukan kontrol sosial terhadap keuangan Negara. akan tetapi masih ad saja oknum terkhusus pemerintah desa yang tidak tahu apa peran, Fungsi, hak dan kewajiban LSM/Ormas itu sendiri.

Seperti, Oknum kepala desa temiang, kecamatan pagar jati, Kabupaten Bengkulu tengah, Provinsi Bengkulu. Efendi kepada tim media ini, rabu (21/10) 11:30 Wib. mengatakan,

Saya tidak pernah di kunjungi LSM dan Wartawan, tidak mau mereka datang ke saya ada juga yang kenal namun lewat saja, seperti pak kumis”, selain itu ada juga seorang LSM yang lain yang mepersoalkan saya tentang program dana desa, ketika itu saya emosi dan saya cengkeram mukanya, sampai saat ini orang itu tidak pernah lagi datang kemari, “Jelasnya seraya menggeramaskan tangan kemukanya sendiri

Ketika ditanya LSM mana itu, dirinya tidak ingat. “tidak ada kepala desa yang sukses menjadi kepala desa ini, jika ada kepala desa yang sukses beli mobil dan sebagainya sudah pasti korupsi, mendapat 50 juta saja / tahun bererti dia mengada-ada, “Sambungnya

Saya apa adanya saja bekerja sesuai dengan peraturan, undang-undang yang berlaku”. “Tandasnya

Sementara itu, DPD LSM NCW Provinsi Bengkulu Ketika di konfirmasi vi’a telphone mengatakan, jika itu benar adanya terjadi sudah pasti dia berurusan dengan hukum, pasti di laporkan LSM ke pihak yang berwenang, jika sesuai dengan Alat bukti serta barang bukti pasti proses hukum akan berjalan, seenaknya saja dia bicara. kita buktikan saja kita cari datanya lalu kita laporkan”. “Tegas Hendra

Hendra juga sungguh sangat menyayangkan jika ada oknum kepala desa yang sok merasa suci.
Jangan munafiklah, tidak ada pejabat yang benar juga tidak semuanya salah. begitu di birokrasi pemerintahan itu, apa lagi di desa kadang kala latar belakang pendidikannya saja hanya ijazah paket. “Singkat Hendra NCW.

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum serta aparat penuntut hukum untuk membuktikan tugas pokok mereka data akan kita kirimkan dengan surat laporan sesuai dengan hak dan kewajiban kita. “Tandasnya. (TIM). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *