Di Duga Oknum Kepala Desa Air Putih Pung-li 75 ribu

BENGKULU TENGAH, Rekamjejaknews.com-Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) bertujuan untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai Sasaran Millenium Development Goals (MDG). PAMSIMAS sendiri merupakan program pinjaman pemerintah pusat yang dihibahkan langsung kepada masyarakat.

Namun sungguh di sayangkan program Pemerintah pusat ini malah membebani masyarakat yang hendak memasang penyaluran air bersih kerumahnya ini, malah di pungut oleh oknum sebesar Rp. 75 ribu / KK sebanyak 37 KK. pada tahun 2018, sedangkan pada tahun 2019 juga di pungut dari 50 KK.

Selain itu, Menurut warga dalam pengelolaan pemasangan pipa nya tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya pipa di tanam sedalam 25-30 CM. ini malah di atas tanah. “Jelas warga kesal

Lebih mirisnya lagi, Meteran air di jual kepada warga desa tetangga sebesar Rp. 250. Ribu.

Sementara itu, Kepala Desa Air Putih Asma’un belum memberikan klarifikasi, Camat talang Empat juga telah di konfirmasi melalui surat tertulis namun belum ada jawaban. akhirnya berita ini ditayangkan sementara mendapat klarifikasi dari Asma’un dan atau camat Talang Empat.

Terpisah, Ketua DPD Lembaga Swadaya masyarakat NCW Provinsi Bengkulu melalui Hendra, sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. “Sudah kita laporkan saja dugaan pungutan liar ini ke APH terkait. “Tegas Hendra LSM NCW. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *