Saril Napi Kasus Pencurian Terlibat Pembunuhan

MUSIRAWAS, Rekamjejaknews.com-Saril alias Kalil (36) narapidana kasus pencurian di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. ditangkap kembali saat hendak pulang kerumah setelah menjalani masa tahanan di Lapas Empat Lawang.

Ia ditangkap kembali. karena, terlibat pembunuhan Burhanudin (54) pada 16 agustus 2008 lalu.

Menurut Kapolres Musirawas AKBP. Efraneddy, Kalil dibantu rekannya, Saimul membunuh Burhanuddin saat korban berboncengan dengan isterinya sekitar 12 tahun lalu.

Burhanuddin tewas dengan luka parah. Sementara isterinya selamat setelah ditolong warga. Burhanudin sempat mengenali pelaku dan menyebut namanya ke sang isteri.

Kedua tersangka ini membunuh korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama isterinya ketika lewat di kebun. Korban tewas karena mengalami luka senjata tajam,”Kata Efraneddy, saptu (03/10).

“Sebelum meninggal, korban ternyata mengenali kedua pelaku dan menyebutkan nama pelaku ke isterinya. Korban meninggal karena lukanya sangat parah,” jelas Kapolres

Setelah membunuh Burhanudin, Kalil dan Samiul kabur. Setelah mendapatkan identitas, polisi bergerak menangkap Saimul . sedangkan Kalil melarikan diri ke Kabupaten Empat Lawang.

Di Empat Lawang, Kalil mencuri dan tertangkap. setelah dinyatakan bebas, Kalil kembali ditangkap.

“Ternyata ketika di Empat Lawang tersangka ini mencuri dan tertangkap. Setelah keluar dan menjalani hukuman, kemarin tersangka langsung kita jemput, “jelasnya

Atas perbuatannya, Kalil di ancam  kenakan Pasal 338 KUHAP tentang pembunuhan dengan acaman penjara di atas 10 tahun. “Tandasnya. (HD/YU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *