Paripurna DPRD Provinsi, Setujui Risalah Masa Persidangan Ke-1

BENGKULU, Rekamjejaknews.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, beragendakan Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2020, Senin (31/8/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2020).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi, Erna Sari Dewi ini dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Rapat yang berlangsung singkat ini hanya meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan Provinsi untuk Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2020.

“Apakah saudara-saudara sekalian menyetujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke 1 Tahun Sidang 2020 untuk disahkan?” tanya pimpinan Rapat kepada seluruh anggota Dewan Provinsi.

Dijawab dengan lantang oleh seluruh dewan. “Setuju,” seru anggota Dewan Provinsi, yang disambut ketokan palu pimpinan rapat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *