DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranwal

KEPAHIANG, Rekamjejaknews.com – Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M.Si dengan didampingi Bambang Asnadi dari Fraksi pimpinan yang berhalangan hadir dan dihadiri 17 Anggota DPRD pimpin rapat paripurna.

Dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 di ruang sidang utama kantor DPRD pada rabu (07/04/2021).

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata, S.IP, Unsur Forkopimda, instansi vertikal dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten kepahiang.

Penyampaian nota pengantar Ranwal RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2021-2026. Dilakukan oleh Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata, S.IP kepada Pimpinan DPRD.

Dalam penyampaiannya, H.Zurdi Nata menyebut RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, startegi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, untuk jangka waktu lima tahun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

“RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat-perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas H.Zurdi Nata.

Ia menambahkan Ranwal RPJMD disusun melalui pendekatan perencanaan sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional. Diantaranya pendekatan teknokratik dengan penyusunan dokumen teknokratik RPJMD, pendekatan secara partisipatif melalui konsultasi publik dengan mengundang para pemangku kepentingan.

Saat ini sedang dijalankan pendekatan perencanaan melalui proses politik di DPRD tentunya dengan pembahasan raperda dan rancangan akhir RPJMD tahun 2021-2026, dan terakhir melalui pendekatan perencanaan melalui proses top-down dan botton-up melalui Musrenbang RPJMD.

Melalui penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 dan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik telah dirumuskan menjadi:

a. 7 (tujuh) tujuan pembangunan
b. 9 (sembilan) sasaran pembangunan
c. 21 (dua puluh satu) indikator capaian pembangunan.
d.14 (empat belas) startegi pembangunan
e. 33 (tiga puluh tiga) arah kebijakan pembangunan
f. 11 (sebelas) pembangunan daerah antara lain :

Peningkatan kualitas SDM
Peningkatan pemberdayaan gender,perlindungan anak, pemuda dan olahraga.
Peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan.
Peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar dan strategis.
Peningkatan mitigasi bencana
Pelestarian Lingkungan Hidup
Peningkatan dan pengembangan UMKM,koperasi, dan Industri rumah tangga serta pengembangan komoditas potensi unggulan daerah (pertanian,perkebunan,perikanan,peternakan dan pariwisata).
Peningkatan pertumbuhan investasi
Peningkatan kesempatan kerja
Peningkatan dan pemerataan pengeluaran masyarakat
Peningkatan pendapatan asli daerah.
“Harapan kami selanjutnya rancangan awal RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2021-2026 ini dapat dibahas dan nantinya disepakati serta ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama,” pungkas Wakil Bupati H.Zurdi Nata.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M.Si menyampaikan terhadap rancangan awal RPJMD tersebut akan akan diserahkan kepada Komisi-Komisi DPRD untuk dipelajari secara mendalam baik dengan memberikan tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan dengan tetap berpedoman dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pembahasan rancangan awal RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2021-2026 akan dilaporkan kepada pimpinan dan nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD pada rapat paripurna DPRD kabupaten Kepahiang,” Pungkas Andrian Defandra (Rls/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *