Komisi II DPRD Kota Bengkulu: Pengelolaan Sampah Juga Hasilkan PAD

Kota Bengkulu, Rekamjejaknews.com-  Hingga saat ini permasalahan sampah seringkali dibicarakan dan menjadi masalah buat pemerintah kota Bengkulu. Dari salah satu rujukan perda di kota, ada perda no 2 dan perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi sampah.

Hal itu di sampaikan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Pudi Hartono pada Selasa (19/04/2022).

Menurutnya, sampah merupakan salah satu penyumbang PAD di kota Bengkulu. “Coba kita lihat dari tahun lalu target PAD sampah ini tercepat, jadi disamping kita mengelola sampah juga menghasilkan PAD,” Jelas Pudi.

Beberapa waktu yang lalu, Pudi katakan bahwa pihaknya dengan dinas Lingkungan Hidup kota Bengkulu sudah melaksanakan Hering. Dari hering tersebut ada beberapa titik pengambilan sampah yang medannya berat, serta  juga petugas tidak selalu standby dan juga permasalahan armada.

”Bukan masalah itu saja, namun ternyata Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu sudah menerapkan bank sampah di beberapa wilayah di kota Bengkulu. Dimana sebelum masyarakat membuang sampah ke tempat pembuangan sampah, masyarakat terlebih dulu memilah sampah yang pantas dibuang dan yang bisa diolah kembali, seperti sampah organik dan non organik,”jelas Pudi.

Pudi sampaikan, jika di analisa volume sampah dari masyarakat dari tahun ke tahun selalu bertambah dan meningkat.

“Seminya juga seiring dengan populasi masyarakat juga ikut meningkat. Untuk saat ini ada 2 pola yang dilakukan dalam pengelolaan sampah, yaitu satu dikelola Dinas Lingkungan Hidup kota dan satu lagi oleh LPM tiap Kelurahan,” terangnya.

Pihaknya sangat berharap dengan kondisi terkini bisa saling bahu-membahu bekerja sama untuk pengolahan sampah sampai pemerintah mendapatkan cara yang efisiensi.

Untuk di ketahui, Komisi II DPRD kota Bengkulu merupakan mitra dari Dinas Lingkungan Hidup, salah satunya  mengawasi masalah pengelolaan sampah yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Besar untuk semuanya. (Adv)