Walikota Utus Pengacara, Advokasi Siswa SDIT Al Hasanah

Bengkulu,Rekamjejaknews.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan merespon pengaduan Wali Murid SDIT Al Hasanah, Siti Masroha yang disomasi oleh pihak sekolah lantaran menunggak SPP. Menindaklanjuti hal tersebut, Helmi pun langsung mengutus pengacara untuk mengadvokasi siswa tersebut.

“Pengacara ini akan ditugaskan mengecek langsung kondisi keluarga Siti Masroha,” kata Helmi, Kamis (2/9).

Selain melakukan pengecekan kondisi keluarga, Helmi juga meminta pengacara ini melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM dan KPAI.

“Karena menurut kami siswa tersebut telah dirugikan. Sudah setahun ini, anak itu tidak sekolah lagi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Siti Masroha diberi somasi oleh SDIT Al Hasanah karena menunggak pembayaran sebesar Rp11,9 juta.

Dia mengaku tak sanggup membayar kewajiban tersebut karena kondisi keuangan yang sedang drop. Pada pihak sekolah, ia sempat izin agar anaknya dipindahkan saja ke sekolah lain. Tapi, surat pindah tidak dikeluarkan sebelum pembayaran tersebut dilunasi.

Sementara itu, Benni Hidayat SH yang diutus oleh Walikota Bengkulu, mengaku siap untuk mengadvokasi siswa tersebut.

“Kami telah menemui Ibu Masroha dan melihat kondisi yang bersangkutan,” ucap Benni.

Dia pun berencana akan segera melakukan langkah-langkah hukum terkait hukum terkait permasalahan ini.

“Kita berharap ada jalan terbaik yang bisa didapat. Dan memang, dari info yang kami dapat, tidak cuma Ibu Masroha saja yang disomasi oleh pihak sekolah,” kata dia.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *