Rusak Parah, Ini penjelasan Walikota dan Kadis PUPR Mengenai Jalan Simpang Kampung Bali

Bengkulu, rekamjejaknews – Kerusakan jalan di Simpang Kampung Bali, Kota Bengkulu kian parah, apalagi baru-baru ini kerusakan jalan tersebut viral di Media Sosial pada akun Instagram @Bengkuluinfo.

Ternyata setelah ditelusuri jalan ini ialah kewenangan Provinsi dan pihak PUPR kota telah menyampaikan kerusakan ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Tapi hingga saat ini, kondisi kerusakan jalan ini
belum ditanggapi oleh Provinsi,Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman menyatakan sudah menyampaikan kondisi jalan tersebut.Sabtu (14/8/2021).

Ia juga menjelaskan kerusakan jalan tersebut tak sejalan dengan program 1000 jalan mulus
yang telah dilakukan Pemkot Bengkulu. Bahkan, beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi wewenang Pemprov, sudah diperbaiki Pemkot meski bukan tupoksinya.

Tak sampai disini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga angkat bicara melalui akun Instagramnya @Helmihasanofficial yang menjelaskan bahwa itu bukan kewenangan Pemkot.

“Jalan Kampung Bali dan Hibrida itu milik Provinsi. Kota sudah sampaikan kondisi jalan tersebut ke Pak gub tapi belum ada respon,” jelas Helmi.

Sementara itu, beberapa akun juga menjelaskan bahwa kewenangan jalan tersebut milik Provinsi, salah satunya akun @Piter.Jv.

“Jalan tersebut memang terletak di Kota Bengkulu namun merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tuturnya(**).(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *