Putus kontrak pekerjaan tetap berjalan Dinkes kota enggan di konfirmasi

Kota bengkulu,rekamjejaknews.com -Dinas kesehatan kota bengkulu pada tahun anggaran 2021 mengerjakan pembangunan puskesmas.

Dari pantauan tim media online rekamjejaknews.com ada beberapa pembangunan puskesmas di kota bengkulu yang hari ini masih dalam pekerjaan padahal proyek tersebut tahun anggaran 2021 yang sumber dana dari dana alokasi khusus dan dana alokasi dana umum.

Tim rekam jejak sudah pernah melayangkan surat klarfikasi /kompirmasi pada tanggal 03/01/2022
Sampai hari ini tidak ada jawaban dari dinas tersebut.

Kami pada hari ini coba mendatangi kantor dinas kesehatan kota untuk menemui kapala dinas kesehatan namun kadis lagi dinas luar,kata salah satu karyawan.
Kami lansung keruangan sekdis pak haliyan.
Alhamdulilah kami di terima di ruangan sekdis.

Ada berapa pertayaan yg kami sampaikan
“Apakah pekerjaaan puskesmas suda di PHO kan pak?
Proyek puskesmas sudah kami PHO kan semua
“Apakah pihak kontraktor di dendakan atas ke terlambatan.?pak sedis menjawab jelas kita andendumkan dan kita dendakan dan ada perpanjangan waktu ungkap pak sekdis.

“Sudah berapa persen pembayaran pak ? Na kalau persen tase pembayaran silakan nanti tanya pada PPTK.
Bagaimana dengan puskesmas kampung bali pak?
Kalau puskesmas kampung bali sudah putus kontrak,untuk lebih jelas bapak silakan ke ruangan ibu yn selaku PPTK.

nampak sekdis menghindari kami untuk wawancara dan melemparkan permasalahan ini ke Pptk dan kami tidak dapat bertanya banyak tentang permasalahan ini.takutnya saya salah jawab kata pak sekdis.

Sembari mengarahkan kami ke ruangan pptk namun sampai keruangan ibu pptk  ibu yn tidak ada di ruangan yang ada ibu DS selaku kabid.

lagi lagi ibu kabid tidak berani memberikan keteranagan itu bukan tugas saya pak ungkap bu kabid. Dalam kesempatan ini ketua lembaga swadaya masyarakat Bengkulu curuption wath(BCw) yasmidi mempertanyakan sesuai dengan klarifikasi pada tanggal 10 januari 2022.

dalam keterangan bapak sekdis bahwa pembangunan puskesmas kampung bali yang bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2021 di nyatakan putus kontrak,Pada tanggal 14 Desember 2021.

namun aneh nya kontraktor pelaksana masih melaksanakan pekerjaan sampai tangal 03/01/2022  ketua BCW menanyakan dasar apa kontraktor masih melaksanakan pekerjaan tersebut.

puskesmas kampung bali yang di kerjakan oleh pt burniat indah karya Di puskesmas korpri bentiring tim kami masih menemukan pekerja lagi mengerjakan proyek tersebut.yasmidi mengatakan menurut ia apabila pekerjaan ini putus kontrak terhitung berakhirnya tanggal kontrak maka pihak kontraktor tidak di perbolehkan lagi melaksanakan pekerjaan.tegas yasmidi.

Maka di sini ketua BCW menduga ada nya indikasi kelebihan bayar
Untuk mencukupi nilai kekurangan volume pekerjaan maka kontraktor mengerjakan setelah habis masa kontrak,ini jelas saja negara di rugikan dan menguntungkan kontraktor ungkap ketua BCW yasmidi.

Untuk puskesmas bentiring yasmidi mengatakan dari keterangan sekdis bahwa paket proyek puskesmas korpri bentiring ada perpanjangan waktu dengan syarat pihak kontraktor membayar denda keterlambatan
Dari pantauan kami untuk mencari informasi tidak ada keterbukaan.

Informasi publik dikarenakan dinkes kota seakan engan memberikan keterangan yang akurat sehubungan dengan proyek tersebut.
Sedangkan keterangan dan informasi publik adalah hak masyarakat yang di atur dalam undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik transparan dan akuntabel.(red)