pelatihan Perdes seluruh BPD Dusun baru ll
Rekamjejaknews.com-Perangkat Desa Dusun baru ll Kecamatan karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),mengikuti Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
Dalam acara pelatihan penyusunan peraturan desa turut hadir marjek dari Intel Kejari Bengkulu Tengah, camat karang tinggi,Winda dari Kabag pemerintahan, pendamping desa lokal,dll
seluruh perangkat desa untuk pesarta seluruh BPD desa dusun baru ll,
Dia menyebut, marjek dari Intel kejari ini menginisiasi pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat di Desa Dusun baru ll,yaitu Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa.
Adapun materi yang disampaikan, meliputi bagaimana Pembentukan Peraturan Desa, Tahapan Pembentukan Peraturan Desa, Materi Muatan Peraturan Desa, Teknik Penyusunan Peraturan Desa, Pedoman Penyusunan Peraturan Desa, Sistematika Peraturan Desa dan Ragam Bahasa Yang Digunakan Dalam Pembentukan Peraturan Desa.
Hal ini, lanjut marjek, lantaran perangkat desa merupakan unsur terkecil dan terbawah dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, yang memiliki kewenangan membentuk peraturan desa sebagai sarana hukum menjalankan roda-roda pemerintahan desa.
Namun, kerap kali perangkat desa belum mampu menangkap peluang pengembangan dan me-norma-kan pengembangan tersebut dalam peraturan hukum di level desa.
Padahal keberadaan peraturan desa adalah kebutuhan hukum untuk menciptakan kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pengembangan yang ada, kata dia.
Komentar Terbaru