Pastikan Masyarakat Aman dari Limbah B3, Dinas LH Gelar Rakor dengan Perusahaan

Bengkulu,rekamjejaknews.com – Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penghentian sumber pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menggelar acara pembinaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pada usaha dan atau kegiatan di Kota Bengkulu, Selasa (16/11/2021) di Adevaa Hotel.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan dihadiri Kadis LH Kota Bengkulu Medi Pebriansyah. Sebanyak 64 peserta dari 32 perusahaan/pengusaha hadir di acara tersebut, terdiri dari rumah sakit, hotel, restoran, pelaku usaha otomotif, pengepakan semen dan lainnya.

Dedy dalam kata sambutannya memyampaikan bahwa pertemuan atau rakor ini adalah upaya dari pemerintah untuk memastikan lingkungan di sekitar tempat usaha/perusahaan tetap aman, nyaman, tidak mengganggu masyarakat.

“Karena di Kota Bengkulu sekarang rumah sakit sudah banyak berdiri. Belum lagi usaha-usaha lain yang menghasilkan limbah B3. Maka ini harus dikelola betul. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah,” jelas Dedy.

Tugas dinas LH, sambung Dedy melakukan pembinaan terkait pelaporan dari masing-masing perusahaan yang harus dilakukan pengecekan. Jangan sapai masyarakat yang ada di sekitanya jadi terganggu.

“Kalau tidak diawasi dan dicek, bisa-bisa masyarakat terkena ISPA. Oleh karena itu tugas kita pemerintah memastikan kualitas udara, air dan tanah yang dikelola di tempat usaha,” ujar Dedy.

Medi selaku Kadis LH menambahkan pihaknya melakukan pembinaan seperti ini untuk memberikan semacam adukasi, dan akan ada satgas nantinya yang melakukan pengecekan. Misalnya ada pengecekan kualitas air.

“LH juga punya kewenangan untuk melakukan pengecekan, bukan hanya dari konsultan. Kami berharap dengan kegiatan pembinaan ini adanya peningkatan pemahaman teknis peserta terhadap upaya-upaya pemantauan lingkungan,” demikian Medi. (**)