DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Agenda LKPJ Walikota Tahun 2021

Kota Bengkulu, Rekamjejaknews.com-   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2021 di ruang rapat Ratu Agung, Senin, (18/4/2022).

Di Dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan langsung Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, ME.

Dedy Wahyudi mengatakan, untuk LKPJ yang sudah diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu namun memang LKPJ sekarang sedang proses diaudit di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Karena kita ingin waktu lebih efektif  maka diadakan paripurna dahulu seiring waktu berjalan maka akan langsung kita laporkan hasil audit dari BPK,” kata Dedy Wahyudi.

Lebih lanjut, Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa dengan diterima LKPJ oleh DPRD Kota Bengkulu sehingga dengan harapan dapat dibahas capaian-capaian kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dapat dinilai oleh pihak legislatif.

Sementara itu, Wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan bahwa, dari penyampaian LKPJ wakil Walikota Bengkulu yang mewakili Walikota Bengkulu saat sidang rapat paripurna belum dilakukan audit oleh BPK.

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka kita kami akan membahas di tingkat internal dengan membentuk tim pansus seiring menunggu hasil audit LKPJ dari BPK,” ungkapnya.

Marliadi menegaskan apabila kedepan tidak menerima hasil audit dari BPK maka secara terpaksa akan ditolak LKPJ Walikota Bengkulu tersebut.

“Untuk sementara waktu kita menunggu hasil dari audit,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi, S.E dengan dihadiri 21 anggota dewan dari jumlah 53 anggota DPRD Kota Bengkulu.(Adv)