MENTERI KEBUDAYAAN TANDATANGANI PERESMIAN PEMUGARAN MASJID PADANG BETUAH
Rekamjejaknews.com, Bengkulu tengah — Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menerima kunjungan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Prof. (Hon) Dr. Fadli Zon, M.Sc., di Masjid Padang Betuah, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian hasil pemugaran Masjid Padang Betuah yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan RI.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Dr. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., Asisten Perekonomian dan Keuangan Bengkulu Tengah Nurul Iwan Setiawan, M.Si., Kepala OPD terkait dari Provinsi dan Kabupaten, Camat, Kepala Desa, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Menteri Kebudayaan RI menegaskan bahwa pemugaran cagar budaya merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas bangsa sekaligus membuka peluang pengembangan potensi daerah.
“Pemugaran ini adalah upaya bersama dalam melestarikan unsur budaya dan cagar budaya. Kita berharap situs bersejarah dapat menjadi destinasi wisata religi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian Kebudayaan RI serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII. Ia menyebut pemugaran ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus menjaga warisan budaya daerah.
Bupati juga mengungkapkan bahwa selain Masjid Padang Betuah, terdapat sejumlah objek lain yang telah terdaftar maupun yang masih dalam tahap identifikasi. Beberapa di antaranya merupakan objek yang diduga memiliki nilai cagar budaya dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat setempat juga menyampaikan aspirasi agar pelestarian situs bersejarah terus mendapat perhatian berkelanjutan.

Pemkab Bengkulu Tengah berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut sehingga pelestarian cagar budaya dapat memberikan dampak sosial, religi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. (**)







































































