MENGENAL LEBIH DEKAT DR HAMZAH MM

BENGKULU,REKAMJEJAKNEWS.COM – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memberikan ruang gerak kepada masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap 3 kandidat calon Direktur RSUD M Yunus Bengkulu.Silahkan kepada masyarakat luas, baik itu masyarakat Bengkulu maupun masyarakat luar Bengkulu, untuk melihat rekam jejak ketiga calon ini.

Sehingga nanti kalau terdapat rekam jejaknya yang tidak baik silahkan sampaikan kepada pansel, baik itu melalui surat, WA atau lainnya. Cuma dengan catatan satu syarat jangan nanti lempar batu sembunyi tangan,” jelas Sekda Hamka Sabri usai hadir pada Program Dialog Bengkulu Talk Show, di studio salah satu Televisi swasta lokal Bengkulu, Rabu (02/02).
Tiga besar calon Direktur RSMY Bengkulu tersebut adalah :
1. dr. Anjari Wahyu Wardani MKM dari Semarang, Jawa Tengah.
2. dr. Sharlie Esa Kenedy Mars dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
3. dr. Hamzah MM dari Kota Bengkulu.
Dari ketiga calon tersebut,dr.H.Hamzah .MM adalah Seorang kandidat yang berasal dari kota Bengkulu.dan sang istri Leni.SH adalah asli putri Bengkulu dan berasal dari suku lembak,saat di datangi dikediamanya,dr.Hamzah Menjelaskan,” Keterpanggilan saya sebagai orang bengkulu. Karena saya tahu betul dimana ada sedikit kelemahan-kelemahan yang perlu sedikit di perbaiki . Kalo saya terpilih nanti, saya sudah tahu apa-apa yang akan di lakukan rumah sakit,” ungkap mantan Direktur RS Raflesia 11 tahun tersebut.


Calon Direktur RSUD M Yunus yang mempunyai visi meningkatkan pelayan yang prima untuk masyarakat, dan menjadikan RSMY dari RS tipe B menjadi RS tipe A,namun untuk menjadikan rumah sakit Tipe A jelas kita harus memenuhui syarat sebagai berikut, Untuk rumah sakit kelas A harus memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 medik spesialis dasar, 5 spesialis penunjang medik, 12 medik spesialis lain, dan 13 medik subspesialis,”jelas dr.hamzah
Baik sarana dan prasarana serta peralatan rumah sakit tipe A harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh menteri. Selain itu, peralatan radiologi dan kedokteran nuklir harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan undang-undang.Pada rumah sakit kelas A, pasien bisa menikmati layanan pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik subspesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, dan pelayanan penunjang non klinik.


Yang jelas siapapun yang terpilih nanti,bias mewujudkan apa yang diinginkan oleh gubernur kita menjadikan rumah sakit m yunus ,rumah sakit andalan karena bisa dijadikan indikator dalam pelayanan publik,” tambahnya,pungkasnya

CURRICULUM VITAE
dr. H. Hamzah,MM

Tempat dan Tanggal Lahir : Aceh Selatan, 10 Maret 1962

Jenis Kelamin :Laki-laki

Status Perkawinan :Kawin

Agama : islam

Alamat Rumah : JIn. Basuki Rahamat no.79, rt 08/rw 02 Sukamerindu, sungai Serut, Kota Bengkulu.

Pendidikan :FK UGM

Magister Manajemen UNIB

Pekerjaan : Ketua DEWAS RSMY

Dosen Non PNS FKIK UNIB

Riwayat Pekerjaan :Direktur RS Raflesia 1999 2010

Direktur RS UMI Bengkulu 2011-2015

Ketua STIKES TMS 2001 2007

Dekan FIK UNRAS 2015 2018

Organisasai Profesi :Pengurus Pusat PB IDI
Dewan Penasehat IDI Wilayah Prov. Bengkulu.
Dewan Penasehat IDI Cabang Kota Bengkulu.
Ketua Asosiasi Klinik Indonesia Cab. Bengkulu
Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran Dan
Kesehatan Indonesia (PERDUHAKI) Wil. Prov Bengkulu.
Anggota Pengendali Mutu Pengendali Biaya BPJS Kes.

Riwayat Organisasi Pofesi :Ketua IDI Wil. Prov bengkulu 2 priode
Ketua IDI Cab. Kota Bengkulu 2 Priode
KETUA Donor darah Indonesia Prov.Bengkulu
Wkl Ketua PMI Prov. Bengkulu

Ketua PKFI Wil. Bengkulu (ADV)