Lembaga swadaya masyrakat ACW melapor ke kejati Bengkulu
Seluma,rekamjejaknews.com – Lembaga swadaya Masyarakat provinsi Andalas Coruption watch
Resmi melaporkan dugaan korupsi perjalanan dinas dana rutin dan Reses. Dewan perwakilan rakyat seluma tahun 2021.ke kejaksaan tinggi Bengkulu.
selasa 24/05/2022
Menurut ketua umum lembaga swadaya masyarakat Andalas curution watch Sulihasan yang sering di sapa dang suli,mengatakan,sesuai tupoksi kita sebagai kontrol sosial,yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum yang mana telah di atur dalam undang undang dan mendapat informasi dari masyarakat yang berindikasi merugikan keuangan negara wajib kita laporkan.
seperti surat kami nomor 026/ACW-/BKL/V/2022.adapun yang saya duga ada beberapa item diantara nya:
1. Diduga keras telah terjadi korupsi yang cukup besar di lingkungan DPRD kabupaten Seluma pada tahun 2021,seperti kegiatan perjalanan dinas dana rutin makan minum reses anggota DPRD kabupaten seluma,informasi yang di dapat mencapai 1,7 Miliyar lebih dan dugaan korupsi masing-masing anggota ada yang mencapai Rp 140 juta lebih peranggota.
2. Diduga makan minum waktu rapat reses banyak SPJ fiktif.
3. Diduga dana rutin yang nilai nya cukup besar banyak yang tidak bisa di SPJ kan.
4. Diduga dari administrasi perjalanan dinas tersebut ataupun laporan pertanggung jawaban SPJ fiktif seperti sewa hotel dan lain lain
5. Diduga BPK telah melakukan audit atas pengeluaran perjalanan dinas dana rutin dan lain lain pada tahun 2022.
6. Diduga keras telah terjadi korupsi ini terstruktur,sistematis dan masip (TSM)
Itula diantara nya yang saya laporkan tuturnya.
Dan beberapa hari kedepan hal ini akan kita laporkan ke kejaksaan Agung.kami akan tetap membantu Aparat penegak hukum di tanah air kita ini,sehingga kedepannya negara kita bebas dari korupsi tutup suli hasan.(eva/suhardi)
Komentar Terbaru