Kepala Desa Talang Gelompok Laksanakan Laporan Akhir Masa Jabatan Periode 2015-2021

KEPAHIANG, Rekamjejaknews.com- Puji syukur kepada allah SWT tuhan yang maha kuasa, atas karunia dan hidayah-Nya sehingga dalam Laporan Pertanggung jawaban akhir masa jabatan Kepala Desa Talang Gelompok, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. periode 2015–2021 dapat selesai dengan baik dan lancar. Senin (28/06/2021) pagi.

Dalam acara ini di hadiri oleh Kepala Desa Talang Gelompok Sapuan Ali, Ketua BPD Armi dan anggotanya, Perangkat Desa, BMA, Imam Talang Gelompok dan Masyarakat lainya di Kantor Desa Talang Gelompok.

Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan ini yang diantaranya adalah pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, pertanggung jawaban pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan desa, dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa.

Laporan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Kepala Desa Talang Gelompok ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kepemimpinan Kepala Desa kepada Ketua BPD dan anggota, beserta perangkat desa lainnya yang akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk dasar pembinaan dan pengawasan yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat.

Dengan demikian pada akhirnya, dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala desa ini dapat menampilkan, menunjukkan serta memberikan kejelasan akan seluruh unsur yang menjadi inti dari pertanggung jawaban laporan di akhir masa jabatan.

Kewajiban Kepala Desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan desa merupakan bentuk pertanggung jawaban Kepala Desa Talang Gelompok selaku pimpinan Pemerintahan Desa, agar seluruh kinerja penyelenggaraan Pemerintahan desa dapat diketahui oleh Bupati, Camat, BPD dan masyarakat.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah seluruh kegiatan manajemen pemerintahan desa dan pembangunan desa sesuai kewenangan desa, baik dalam aspek penetapan kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan, pelaksanaan, koordinasi, serta pengendalian dan pengawasan.

Dalam Laporan Akhir masa jabatan ini Kepala Desa Talang Gelompok Sapuan menyampaikan kepada seluruh pemerintah desa, BPD dan masyarakat bahwasannya dirinya banyak mengucapkan rasa terima kasih, dimana dalam kurun waktu Enam (6) tahun mereka dapat meng amanatkan dan percaya kepada beliau dalam membangun desa talang gelompok ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah percaya kepada saya dalam membangun desa talang Gelompok ini”, “ujarnya

Lanjut Kepala Desa ” Lanjutkanlah roda pemerintahan desa yang ada di desa talang Gelompok ini sesuai dengan tupoksi masing- masing, dan bekerja samalah pemerintah desa dan anggota BPD”, ” Ungkap Sapuan.

Di tambah juga ketua BPD Armi
“Meskinpun kepala desa telah habis masa jabatannya, kami tetap memantau dan mengawas pemerintahan desa baik dari administrasi maupun yang lainnya supaya roda Pemerintahan desa tetap berjalan”, Tandasnya. (Yoyon S/Kepala Biro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *