Jadwal sekolah selama bulan puasa Ramadan 2025 di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri.

Rekamjejaknews.com, Bengkulu Tengah -Jadwal sekolah selama bulan puasa Ramadan 2025 di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri.

 

SEB tiga menteri itu dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025, pada Senin (20/1/2025).

 

SEB ini telah ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah Tomi Marisi mengungkapkan, pihaknya akan memberitahukan SEB ini kepada seluruh sekolah yang ada di Bengkulu Tengah.

“Nanti akan kita sampaikan seluruhnya, agar sekolah harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Tomi, Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan SEB yang diterima, Tomi memastikan bahwa tidak ada libur sekolah selama bulan ramdahan.Kalau dari SEB ini, libur awal ramadan itu selama satu minggu, kemudian akan libur lagi H-5 lebaran selama dua minggu,” ungkapnya.

Untuk jadwal masuk sekolah, peserta didik akan mulai melaksanakan kegiatan belajar pada 6 Maret 2025 hingga tanggal 25 Maret 2025.

“Nantinya, peserta didik tidak akan menerima pelajaran seperti biasa, melainkan akan fokus pada pembelajaran agama, seperti pesantren kilat, tadarusan ataupun kajian keislaman,” ucapnya.Sementara bagi peserta didik yang tidak beragama islam dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Berikut Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadhan Sesuai SEB Tiga Menteri:

A. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.B.

Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

1. bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2. bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masingmasing.

C. Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

D. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.