Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan kepada 11 Parpol Pemenang Pemilu 2019
Bengkulu,Rekamjejaknews.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi menyerahkan bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama tahun 2024 kepada 11 Pengurus Daerah Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu 2019-2024. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Balai Raya Semarak, Rabu 5/5/2024 menandai awal dari serangkaian penyaluran bantuan keuangan yang direncanakan.
Total bantuan yang disalurkan lebih dari 2 miliar rupiah. Dalam acara ini, Gubernur Rohidin memberikan pesan tegas kepada 11 Parpol penerima untuk memanfaatkan dana tersebut dengan bijak. Beliau menekankan pentingnya penggunaan dana untuk kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai, serta sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat.
“Penggunaan anggaran Banpol ini harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis),” ujar Gubernur Rohidin dalam acara Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada Partai.

Bantuan partai politik yang disalurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Program ini dijalankan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, dengan tujuan mendukung aktivitas politik dan kelembagaan parpol di daerah.
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa dana Banpol ini merupakan hasil dari pemilu 2019, yang akan disalurkan dalam periode 9 bulan. Masing-masing suara dalam pemilu menentukan jumlah dana sebesar 3.500 rupiah, yang akan dibagikan mulai Oktober hingga Desember 2024.
Dengan penyerahan Banpol ini, diharapkan Parpol penerima dapat memanfaatkannya secara efektif sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Gubernur Rohidin. Harapannya, dana tersebut dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan kehidupan politik di Bengkulu, serta mendorong partisipasi politik masyarakat yang lebih luas dan terdidik.(Yanti)







































































