Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Adhi Telah di Tetapkan

Empat lawang, Rekamjejaksnews.com- Dua orang tersangka Kasus pembuhunan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda telah di tetapkan.

Hal ini di jelaskan oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK. Menurutnya bapak dan anak telah di tetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka sudah ditetapkan menjadi dua yakni bapak dan anak pelaku,” kata Kapolres, Kamis (3/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, pembuhunan terhadap bripka Adhi dilantari perselisihan sengketa tanah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia ditikam oleh pelaku Reca Sastra Winata (23 tahun).

Pihak polisi menetapkan satu tersangka terhadap Reca Sastra Winata.saat ini kedua pelaku sudah di bawa ke polda sumatare Selatan tadi malam,” jelasnya.

Sedangkan korban (Bripka Adhi Pradana Tridana) sudah di makamkan dikampung kelahirannya dengan cara kedinasan. “Tandasnya. (Rls/Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *