DINAS SOSIAL BENTENG BEKERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BENTENG UNTUK MEMBANTU ANAK-ANAK TERLANTAR Di BENGKULU TENGAH

Bengkulu Tengah,rekamjejaknews.com – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah untuk membantu anak-anak terlantar dan yang tidak mengetahui asal-usul mereka agar dapat memperoleh identitas kependudukan yang sah. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan hak-hak dasar anak-anak yang kurang beruntung agar memiliki akta kelahiran dan wali yang sah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, Watiullah, menjelaskan bahwa selain memfasilitasi pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak yang tidak memiliki orang tua yang jelas, pihaknya juga membantu mereka untuk mendapatkan wali yang sah. “Program Sigalak yang ada di Kejaksaan Negeri membantu anak-anak yang tidak tahu orang tuanya supaya mendapatkan akte kelahiran dan wali,” ujar Watiullah dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Proses pembuatan akta kelahiran melibatkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memastikan anak-anak terlantar tersebut terdaftar dengan benar dalam sistem kependudukan.

Setelah anak-anak telantar mendapatkan identitas kependudukan dan wali yang sah, Dinas Sosial juga memastikan mereka memiliki akses ke layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan atau kartu sehat. “Kami telah memulai program ini sejak akhir tahun 2023 dengan dukungan penuh dari Kasih Datun Kejari. Kami juga mengadaptasi referensi dari Kepulauan Riau untuk kegiatan ini,” tambah Watiullah.

Watiullah berharap inisiatif ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga lebih banyak anak terlantar yang mendapat perhatian dan dukungan untuk masa depan yang lebih baik. Dia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera melapor jika menemukan anak-anak yang membutuhkan bantuan.

“Segera laporkan kepada kami jika ada anak-anak terlantar, agar kami bisa membantu mereka mendapatkan identitas dan masa depan yang lebih cerah,” tutup Watiullah.(**)