Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Lakukan Bimtek Pembinaan Pengawasan Kearsipan

Bengkulu,Rekamjejaknews.com-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Lakukan Bimtek Pembinaan Pengawasan Kearsipan Internal OPD kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pengawasan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada hari Kamis (4/10/2021)

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd dan dihadiri Tim dari pusat Akreditasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ibu Dwi Nurmaningsih SAP, M,Hum, Koordinator Daerah 1C Arsiparis Madya dan ibu Nurbaiti, S.Hum Arsiparis Ahli Pertama.

Peserta yang hadir mengikuti kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) berjumlah 25 orang terdiri dari Seluruh Arsiparis Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, arsiparis dari BPSDM, Dinas PU, Dinas Tanaman Pangan Holtikultural dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bappeda, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

 

 

Kadis Perpustakaan Provinsi Bengkulu mengatakan prinsipnya sama kita berharap saja nilai pengawasan arsip provinsi bengkulu lebih baik. yang penting bisa meningkat, percaya diri dalam bentuk pengwasan kepada OPD.

“Semua kita harus evaluasi jika tidak menjiwai. kita memintak kepada ibu ning untuk eksennya prinsipnya sama kita berharap saja nilai pengawasan arsip provinsi bengkulu lebih baik. yang penting bisa meningkat, percaya diri dalam bentuk pengawasan kepada OPD” Ungkap Kadis Perpustakaan Provinsi Bengkulu

 

Sebelum dilakukan pengawasan harus dilakukan pembinaan, bagaimana menata kebijakan, bagaimana menata arsip, bagaimana melakukan penemuan kembali arsip, dan bagaimana mengolah arsip dan segala macamnya dilakukan dulu sebelum itu, dan setelah itu dilakukan pembinaan baru dilakukan pengawasannya apakah sudah diajarkan dalam pembinaan itu sudah dilakukan apa belum. Jadi mengambil tolak ukur nilai dari hasil pembinaan itu menjadi suatu nilai sehingga bisa menjadi sumber pengambil keputusan di tahun –tahun mendatang

“apakah pembinaannya sudah tepat apa belum, arsipnya sudah dapat ditemukan apa belum. kemaren namanya pengawasan internal dari OPD Provinsi. Apakah pembinaan dari Provinsi ini sudah benar apa yang harus dilakukan dalam pembinaan maka dilakukan pengawasan, karena peran Provinsi itu adalah bukan hanya membina di lingkungan Provinsi tapi juga membina di Kabupaten Kota maka sekarang dilakukan penilaian eksternal untuk kabupaten/kota. Sebetulnya Provinsi sudah melakukannya tapi kami memvasilidasi apa yang dilakukan oleh Provinsi”. Pungkas Dwi Nurmaningsih (Red)