Dinas Dukcapil Kota Serahkan KK, KTP-e dan Akte Kelahiran

Bengkulu,rekamjejaknews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis Dukcapil) Kota Bengkulu, adalah salah satu OPD yang ada dijajaran Pemkot Bengkulu.

Selain mendata jumlah penduduk  warga kota baik pindah maupun yang masuk ke Kota Bengkulu, juga mendata warga yang telah meninggal dunia diberikan akta kematian untuk tertib adminstrasi kependudukan.

Bagi warga masyarakat Indonesia dan khsusnya Kota Bengkulu, warga yang telah berusia 17 tahun wajib punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebagai identitas diri.

Pada era digitalilasi sekarang ini KTP-e serta Kartu Keluarga (KK)  merupakan sarat untuk keperluan beragam keperluan dan urusan dalam kehidupan sosial.

Dinas Dukcapil Kota Bengkulu,  pada Sabtu 14 Januari 2023 bekerjasama dengan Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, khusunya di RT 6 menertibkan Kartu Keluarga (KK), E-KTP, Akte Kelahiran dan KIA warga.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Bapak Drs. Widodo mengatakan sudah menjadi programnya untuk memberikan kemudahan dan melayani warga masyarakat untuk mendukung program Walikota Helmi Hasan dan wawali Dedy Wahyudi.

Adanya program penyerahan KK, E-KTP dan akte Kelahiran tersebut disambut baik oleh pihak RT maupun pihak Kelurahn Panorama. (**)