Di Kelok 44 Bukit Tinggi, Walikota Bengkulu Tiba-Tiba Dicegat Patwal Lantas Agam, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Bengkulu,rekamjejaknews.com– Ada peristiwa unik saat Walikota Bengkulu Helmi Hasan hendak melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar. Helmi saat itu yang dikawal oleh anggota Sat Lantas Polres Kota Bengkulu, tiba-tiba dicegat oleh Patwal Lantas Polres Agam di Kelok 44 Bukit Tinggi, Senin (6/9/2021).

Saat itu, Patwal Lantas Agam langsung mengambil alih pengawalan Walikota Bengkulu sebagai bentuk penghormatan tamu Bupati Agam.

Tiba di Lokasi rumah dinas Balairong Agam, Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi dan Kepala BPBD Eddyson dan rombongam disambut meriah oleh musik gendang dan tarian sekapur sirih adat Kabupaten Agam.

Tak hanya itu, Helmi dan rombongan juga disambut oleh Sekretais Daerah Agam, Seluruh FKPD Agam, dan seluruh kepala OPD agam, Duta Wisata Kabupaten Agam, PUAN PAN dan DPD PAN Agam.

Disana, Bupati Agam Andri Warman mengatakan, Kota Bengkulu dan Ranah Minang, khususnya Kabupaten Agam memiliki hubungan emosional.

 

 

Bisa dilihat keistimewaan dengan adanya sambutan hangat ini menandakan bahwa Kota Bengkulu terterima dengan baik di Kabupaten Agam dan siap menjalin kerjasama.

“Selamat datang kami ucapkan pada Walikota Bengkulu, Sekda, Kepala OPD dan rombongan. Kami tentu bergembira dengan kedatangan Pemerintah Kota Bengkulu. Secara emosional, hubungan antara Ranah Minang khususnya kabupaten Agam, sangat dekat dengan Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Lanjut Andri, pihaknya siap membalas kunjungan dengan datang ke Kota Bengkulu dan akan melakukan kunker balasan terkait dengan kunjungan kerja ini.

 

“Kami pun siap berkunjung ke Kota Bengkulu apabila diundang, karena kami ada sesuatu yang bisa dipetik di Kota Bengkulu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang telah diberikan Pemkab Agam dan membalas salam.

“Menjawab salam adalah wajib hukumnya, dan tentu tidak perlu dijawab sekarang, kami tunggu jawabannya di Kota Bengkulu,” ungkap Helmi.

Helmi pun langsung memaparkan beberapa progam Pemkot Bengkulu, diantaranya gerakan peduli yatim (GPY), dimulai dari Walikota dan seluruh pejabat lingkungan Pemkot Bengkulu wajib punya anak asuh. Tak lupa, Helmi juga menuturkan beberapa program pro rakyat lainnya yang ada di Kota Bengkulu.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, adapun ruang lingkup besepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Kabupaten Agam ialah bidang pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil, penanaman modal, komunikasi dan informatika, koperasi menengah dan ke bawah(RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *