Coaching Clinic Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Disdukcapil Benteng mengikuti Coaching Clinic Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Tengah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Desa Nakau Kecamatan Talang Empat (11/07).

 

Acara Coaching Clinic dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Purwanto, S.H., Kepala OPD terkait dan Puskesmas serta undangan lainnya.

 

OPD yang menjadi sampel penilaian yaitu, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dikbud. Serta Puskesmas Karang Tinggi dan Puskesmas Kembang Seri.

 

Sekda Bengkulu Tengah dalam arahannya menyampaikan dengan adanya kerjasama Pemkab Bengkulu Tengah dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, dapat memperkuat pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Dukcapil, Ayatul Mukhtadin, S.H. berharap agar pelayanan di Pemkab Bengkulu Tengah dapat terus meningkat, terutama di Dinas Dukcapil. Hal yang sama juga dituturkan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil, Adnan Kasidi, S.E, besar harapan dapat meningkatkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan didukung oleh OPD dan Puskesmas terkait, sehingga dapat bekerja sama dalam mendongkrak nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan Standar Pelayanan Publik.

Materi coaching clinic juga dipaparkan langsung oleh Bapak Ade Bardiyanto Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu. Adapun locus penilaian yaitu di OPD dan Puskesmas terkait, serta di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 akan dimulai bulan Agustus Tahun 2023. Sehingga diharapkan OPD dan Puskesmas terkait dapat mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi Dimensi Penilaian.