BKPP Diisukan Ada Pungli, Dewan Langsung RDP
Bengkulu,rekamjejaknews.com – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu terkait isu pemberitaan adanya pungutan kenaikkan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di BKPP yang berkembang di tengah masyarakat
-
Ketua Komisi l Teuku Zulkarnain mengatakan, bahwa pengakuan dari BKPP, sejak pandemi Covid-19 pelayanan penerimaan berkas dilakukan tidak secara personal ASN. Melainkan melalui perwakilan kasubag kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.“Sehingga dari situ saja BKPP hanya melayani berkas melalui koordinator OPD masing-masing,” kata Teuku. Dari pembahasan tersebut, pihak DPRD juga tertarik untuk membuka ruang dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan lain di Internal OPD atau bisa saja di ruang lain seperti di Inspektorat yang tentunya terjamin kerahasiaannya.
“Kami selaku komisi yang membidangi masalah kepegawaian. Tentu harus bersikap tegas kepada OPD seperti pada waktu itu kami membatalkan mutasi 300 pegawai di BKPP namun disisi lain tentu kami juga bersikap adil apabila mitra kami ini benar maka tentu akan lakukan pembelaan,” tutur Teuku.
-
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Achrawi mengungkapkan, bahwa hearing dengan komisi l DPRD membahas terkait pembahasan masalah isu yang berkembang di masyarakat tentang pungutan tersebut tidak benar.“Sudah kita sampaikan ke komisi l DPRD tadi. Bahwa dari seluruh staf yang dipanggil tidak ada yang melakukan pungutan tersebut,” ungkap Achrawi. (ADV)
Komentar Terbaru