Belum Semua Terjamah, Program 6 in 1 Dukcapil Akan Terus Dipertajam

Bengkulu,rekamjejaknews.com – Demi memberikan pelayanan prima serta memudahkan setiap urusan administrasi kependudukan (adminduk) para masyarakat Kota Bengkulu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus berbenah serta mengembangkan berbagai inovasinya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Dukcapil Widodo saat diwawancara, Selasa (28/12/2021). Ia mengatakan akan ada beberapa evaluasi terkait program-program Disdukcapil yang telah berjalan.

“Yang jelas kita masih akan evaluasi beberapa program, seperti 6 in 1. Karena pada prinsipnya belum semua KUA, Camat, Lurah mengetahui program ini, hanya beberapa saja bisa kita ajak kerjasama. Artinya kan dari masing-masing kabid di Disdukcapil seperti kabid pendaftaran penduduk, itu kita harus kerja ekstra membangun koordinasi yang baik untuk memaksimalkan program ini,” ungkap Widodo.

Karena penyempurnaan ini sesuai keinginan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi utnuk memudahkan semua urusan masyarakat Kota Bengkulu.

“Karena intinya pimpinan kita pak Wali dan Wawali menghendaki pelayanan 6 in 1 lebih maksimal. Jadi, begitu masyarakat atau pasangan usai menikah, dia langsung mendapatkan perubahan data mulai dari KK, KTP perubahan status pasangan suami istri dan lainnya,” tambahnya.

Untuk itu, Disdukcapil akan terus berbenah sehingga pelayanan 6 ini 1 dirasakan masyarakat.

“Nah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik dab mudah. Yang artinya begitu masyarakat selesai akad nikah, dia ingin berbulan madu itu status KTP nya sudah status kawin sehingga tidak ada beban moral. Contoh misalnya mau nginap di hotel, berbulan madu, dia tidak perlu terbebani status takala membawa istri atau suaminya,” tuturnya.

Agar semua wilayah terjangkau, Disdukcapil mempersiapkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Kalau MoU insya allah akan kita pertajam karena ini juga memerlukan sosialisasi. Program 6 in 1 ini kan munculnya di tengah-tengah masa pandemi, kemudian kita terkait dengan anggaran sosialisasi yang jelas belum tersedia. Insya allah ke depannya kita akan membangun komunikasi, sehingga pemahaman terkait dengan 6 in 1 itu antara KUA, Camat, Lurah dan Dukcapil itu satu pemahaman,” jelasnya.

Terakhir, Widodo menjelaskan dan menekankan bahwa program 6 in 1 hanya berlaku di Kota Bengkulu.

Sebagai informasi, program 6 in 1 suka imi ialah yang mana pasangan pengantin nantinya akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan diantaranya ialah buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin. (**)