ASN Pemkot Rapat di Meja Ping Pong, Dewan Kota Bengkulu Minta Laporkan Keterbatasan Sarpras

Bengkulu,rekamjejaknews.com– Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono mengaku miris melihat postingan di media sosial (Medsos) yang menunjukkan ASN Inspektorat Kota Bengkulu sedang rapat di atas meja pingpong. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar hearing bersama Inspektorat Kota Bengkulu, Rabu (8/9).

Anggota DPRD Fraksi PKS tersebut mengatakan pihak Inspektorat harus segera mengusulkan terkait keterbatasan sarana dan prasarana (Sarpras) tersebut. “Saya lihat di Facebook dan sempat saya komentari saat mereka Inspektorat ini sedang rapat di atas meja pimpong. Menurut saya itu tidak pantas dan mereka bilang inilah keadaan kami,” ucapnya.

Kemudian ia menambahkan  tadi pihaknya sudah menyampaikan ke Inspektorat kalau memang dibutuhkan silahkan tuangkan dalam bentuk perencanaan. “Kalau Inspektorat tidak bisa kan kita bisa titip di PUPR yang lebih teknis untuk pengadaan,” ucapnya.

Sementara itu,  Inspektur Inspektorat Kota Bengkulu Eka Rika Rino menjelaskan memang saat itu mereka sedang ada di ruangan serbaguna yang saat itu langsung dipakai untuk rapat. “Itu memang ruang serbaguna, ruangan tersebut bisa digunakan ruang olahraga dan ruang rapat, karena rapatnya dadakan kita menggunakan meja pingpong saat itu,” jelasnya.

Ia mengaku memang saat ini Inspektorat masih ada kekurangan sarana dan prasarana karena ada penambahan 14 orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) auditor. “Kita memang masih bisa menggunakan yang ada sekarang. Namun memang lebih baik lagi yang sudah ada ditambah karena kita juga ada penambahan JFT dan mereka juga perlu itu,” jelasnya.

Sementara itu, akhir-akhir ini marak terdengar keluhan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kota Bengkulu. Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta agar Inspektorat segera melakukan audit terhadap seluruh SD dan SMP di Kota Bengkulu.

“Banyak sekali keluhan yang masuk ke kita soal pungli di lingkungan sekolah. Inspektorat harus segera ambil bagian, audit sesegera mungkin SD dan SMP sederajat di Kota Bengkulu agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Kemudian  Politisi PAN ini mengatakan jika pungutan dalam bentuk apapun itu tidak boleh dilakukan di dalam lingkungan sekolah. Menurutnya pemerintah telah menyediakan berbagai anggaran yang khusus diperuntukkan bagi dunia pendidikan.

“Pungutan apapun bentuknya itu jelas dilarang. Entah itu untuk beli buku, baju,  bantuan pembangunan gedung dan lain sebagainya. Pemerintah sudah mengatur semua itu melalui dana BOS dan anggaran-anggaran khusus yang lainnya. Kalau pun masih ada siswa yang belum tercover bantuan diatas, kita minta sekolah mendata agar dicarikan alternatif bantuan lain,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan jika pihaknya akan merekomendasikan agar Pemkot memberi sanksi tegas apabila kemudian hari ditemukan fakta bahwa sekolah melakukan Pungli. Apalagi jika dilakukan saat masyarakat masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Ada juga progam BOS HD yang belum tercover dana BOS, kita anggarakan disana, Cuma jangan setelah kemudian kita menganggarkan dana BOS juga besar, jika masih kepala-kepala sekolah masih melakukan pungut-pungutan kita akan marah, makanya nanti kita minta inspektorat untuk turun langsung ke sekolah-sekolah nantinya,” tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *